April 25, 2025 11:56 am

PWI Bekasi Raya Menolak Pembekuan PWI Jabar oleh Hendry Ch Bangun, Begini Alasannya

1 month ago

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin

Share :

PWIBEKASIRAYA.OR.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dengan tegas menolak keputusan sepihak yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun yang mengeluarkan surat pembekuan PWI Jawa Barat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

PWI Bekasi Raya menilai langkah tersebut cacat hukum dan tidak sah, mengingat Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat oleh Dewan Kehormatan melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin menegaskan, pihaknya tetap solid dan loyal terhadap keputusan PWI Pusat. “Kami menolak keras segala bentuk keputusan yang dikeluarkan oleh Hendry Ch. Bangun, karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara sah dan konstitusional,” tegas Ade, Senin (24/3/2025).

BACA JUGA :  Ketua KPU Kab Bekasi: Sosialisasi Pilkada 2024 Penting untuk Edukasi Masyarakat

Ade juga menegaskan bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat sebagai Ketua PWI Jawa Barat tetap sah dan legitimate berdasarkan keputusan PWI Pusat. “Tidak ada yang bisa membekukan PWI Jabar selain mekanisme organisasi yang sesuai PD/PRT. Kami di Bekasi Raya berdiri tegak bersama PWI Jabar yang dipimpin Hilman Hidayat,” ujarnya.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi PWI Bekasi Raya, Sarigokma Siregar, menambahkan bahwa PWI Bekasi Raya akan mengambil langkah-langkah untuk mengingatkan anggotanya agar tetap waspada terhadap upaya-upaya yang mengarah pada pemecahbelahan.

BACA JUGA :  Meski Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jawa Barat Tetap Solid Dukung Kongres Luar Biasa (KLB)

“Kami tidak ingin ada kebingungan di tingkat anggota. Keputusan PWI Pusat adalah satu-satunya rujukan yang sah. Kami siap menjaga soliditas internal dan mendukung PWI Jabar untuk terus menjalankan roda organisasi secara profesional,” kata Sarigokma.

Senada dengan itu, Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael L. L. Lengkong juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika yang berkembang. “Kami mengajak seluruh anggota PWI Bekasi Raya untuk tetap tenang, menjaga profesionalisme, dan tidak mudah terprovokasi oleh manuver yang tidak sesuai dengan AD/ART organisasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Soroti Somasi Pengacara terhadap Wartawan Sedang Bertugas, Ini Kata Ketua PWI Bekasi Raya

PWI Bekasi Raya juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan PWI Jawa Barat dan PWI Pusat guna memastikan keberlanjutan program-program kerja di daerah.

Sikap tegas ini menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan terus mengikuti arahan dan kebijakan resmi dari PWI Pusat demi menjaga stabilitas dan solidaritas organisasi wartawan di wilayahnya. ***

Berita Terkait

Berita Lainnya

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal tersebut juga disebut sebagai Hari Pers Nasional. PWI beranggotakan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia

INFO